Malam Ramadan Datangi 4 Kafe di Lubuklinggau, Jaring 12 Wanita Malam 2 Bawah Umur

Polsek Lubuklinggau Utara Lakukan Giat Himbauan dan Penertipan Tempat Hiburan Malam Yang Masih Bandel Buka Di Bulan Ramadan--Tangkapan Layar

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pengamanan pada bulan suci Ramadan dilakukan Polsek Lubuklinggau Utara, Senin 18 Maret 2024, sebanyak 12 wanita terjaring razia.

12 wanita terjaring razia 2 diantarannya masih dibawa umum, mereka merupakan Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di tempat karaoke Cafe King's.

Razia dilakukan Polsek Lubuklinggau Utara dimulai Senin, 18 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB hingga Selasa, 19 Maret 2024 dini hari.

Razia dipimpin Kapolsek AKP Denhar bersama LSM, Mahasiswa dan awak media yang bertugas di Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Besok, Polisi Razia Besar-besaran? Pastikan Bawa SIM dan STNK

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Denhar mengatakan, razia dilakukan dalam rangka memberikan rasa nyaman dan menjaga ketertiban masyarakat Lubuklinggau di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Ia mengungkapkan razia yang dilakukan ini untuk memberikan imbauan dan menjaga keamanan selama bulan suci Ramadan.

Sebagaimana telah dikeluarkannya Peraturan Walikota (Perwal) Lubuklinggau, bahwa tidak diperbolehkannya kegiatan hiburan malam selama bulan ramadan.

berdasarkan informasi masyarakat menyampaikan adanya aktivitas hiburan malam di kawasan Lubuklinggau Utara I yang masih beroperasi di bulan suci Ramadan.

BACA JUGA:Ratusan Polisi Razia Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat

Kemudian personil Polsek Lubuklinggau Utara mengadakan razia mendatangi tempat-tempat hiburan malam.

Beberapa cafe yang kami datangi hanya ada satu cafe yang buka yakni Cafe King’s. Razia kita lakukan bersama LSM, awak media dan mahasiswa” kata AKP Denhar.

Dari hasil razia, Polsek Lubuklinggau Utara mendapati 2 orang anak perempuan bawah umur bekerja sebagai LC. Selanjutnya 2 LC bawah umur beserta pemilik Cafe diserahkan ke Polres Lubuklinggau untuk proses selanjutnya.

Sementara itu berdasarkan pantau razia tempat hiburan malam pertama dilakukan di Karaoke Harahap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan