6 Daftar Janji-Janji Pasangan Prabowo-Gibran yang Sudah Ditetapkan KPU Menang Pilpres 2024

6 Daftar Janji-Janji Pasangan Prabowo-Gibran yang Sudah Ditetapkan KPU Menang Pilpres 2024-Tangkap Layar-Muhammad Hidayat

BACA JUGA:Ini Alasan Jokowi Berikan Jenderal Bintang 4 ke Prabowo? 22 Organisasi Tolak Jenderal Kehormatan

Program terkait ekonomi juga termaktub di dalam poin ke-5. Poin tersebut yang berbunyi "Melanjutkan dan menambahkan sebuah program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut".

Pasangan Prabowo-Gibran mengatakan masih adanya kemiskinan absolut menunjukkan pembangunan ekonomi belum optimal dan banyak belum merata. Oleh karena itu, negara wajib memberikan perlindungan sosial untuk warga-warga  miskin.

Keduanya menyebut sebuah program-program seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), KIS Lansia, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, MEKAR, dan Program Keluarga Harapan akan dilanjutkan dan menambahkan Kartu Anak Sehat.

Selain itu, program Kredit Usaha Tani, Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Produksi Pangan Rakyat, Nelayan, Pesisir, Industri Hilir UKM, Kredit untuk usaha Start Up dan kredit untuk para milenial akan didorong, diperluas, dan diperbanyak.

BACA JUGA:Prabowo Resmi Jenderal Bintang 4, Ini Tanda Kehormatan Istimewa

"Untuk menjadi garda terdepan dalam upaya peningkatan wirausaha dan sekaligus memberantas kemiskinan serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia," ucap Prabowo-Gibran.

Maka dari itu, kata mereka, negara harus melanjutkan program tersebut, dan ditingkatkan menjadi perlindungan sosial sepanjang hayat dengan target angka kemiskinan di bawah 6 persen serta mencapai status pembangunan manusia sangat tinggi (IPM di atas 80).

3. Menaikkan gaji ASN

Program terkait ekonomi lainnya juga tertuang di poin ke-6 yang berbunyi "Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan), TNI/POLRI, dan pejabat negara".

BACA JUGA:Rombak Besar-Besaran, Ini 5 Dulu Bakal Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran menuturkan pelayanan publik yang baik akan terlaksana bila aparatur sipil negara (ASN) terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan (nakes), TNI, POLRI, dan pejabat negara berada dalam kondisi sejahtera.

"Oleh karena itu, pendapatan mereka perlu ditingkatkan secara layak." katanya.

Prabowo-Gibran menilai kebijakan penggajian harus diarahkan pada upah minimum provinsi (UMP) dengan rentang gaji tertinggi mengacu pada jabatan profesional, meski pelaksanaan dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan negara.

4. Pembangunan desa dan pemberian BLT

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan