Ratusan Karyawan Perusahaan Batubara Tuntut Kejelasan THR
Ratusan karyawan kontrak menyuarakan kekecewaan mereka terhadap ketidakjelasan terkait gaji, THR, dan kompensasi yang mereka tunggu-tunggu.-Foto : Dokumen SUMATERAEKSPRES.ID -
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Suasana tegang melanda kantor PT Batubara Lahat (BL) akhir pekan lalu. Ratusan karyawan kontrak, termasuk yang baru diputus, menyuarakan kekecewaan mereka terhadap ketidakjelasan terkait gaji, THR, dan kompensasi yang mereka tunggu-tunggu.
Dengan penuh semangat, karyawan-karyawan ini memenuhi Kantor PT BL di JL Re Martadinata, mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang terus mengganjal.
Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman SUMATERAEKSPRES.ID kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Mereka merujuk pada internal Memo perusahaan yang seharusnya memberikan gambaran jelas mengenai hak-hak mereka.
Namun, ironisnya, undangan sebelumnya untuk bertemu dengan perusahaan justru tidak terwujud, memunculkan rasa frustrasi yang diungkapkan dengan keras oleh para karyawan di sana.
BACA JUGA:Oknum Pemuda Lubuklinggau Bobol Rumah di Kompleks Pertamina
Informasi yang berhasil dihimpun dari internal Memo menunjukkan beberapa poin penting yang menjadi fokus utama kegelisahan para karyawan.
Pertama, terkait gaji karyawan PKWTT dan PKWT untuk bulan Maret 2024, yang seharusnya dibayarkan paling lambat tanggal 01 April 2024.
Kedua, aturan terkait THR yang menyatakan bahwa pekerja dengan status PKWT yang kontraknya berakhir sebelum Hari Raya Keagamaan tidak berhak atas THR Keagamaan.
Namun, yang menjadi titik sentral permasalahan adalah poin ketiga dalam Memo tersebut. Di sini disebutkan bahwa kompensasi bagi karyawan PKWT dan sisa kontrak yang berakhir akan dibayarkan setelah PT BL beroperasi kembali dan melakukan penjualan.
BACA JUGA:Oknum Warga Megang Sakti Terpaksa Lebaran di Penjara
Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi karyawan yang sudah berakhir masa kontraknya namun masih dipekerjakan.
Obri, salah satu karyawan kontrak yang hadir di kantor PT BL, menyatakan kebingungannya. "Saya habis kontrak bulan 4. Jadi saya mau nanya tentang gaji.
Tapi kalau pihak perusahaan tidak kasih penjelasan, kami bingung," ujarnya dengan nada kecewa
Senada dengan Obri, Yustar, perwakilan dari mantan karyawan yang kontraknya diputus, juga menyuarakan ketidakpuasannya.