Disperkim Kota Lubuklinggau Mengajukan Pembentukan UPT Rusunawa

BERSAMA : Foto bersama usai pemaparan terakhir terkait usulan pembentukan UPT Rusunawa oleh Disperkim Kota Lubuklinggau.-Foto : Dokumentasi -Disperkim Kota Lubuklinggau

“Ya artinya kedepan, melalui UP inilah yang akan mengelola Rusunawa. Tinggal kita tempatkan personilnya. Kita berharap dengan terbentuknya UPT Rusunawa ya lebih terkontrol PAD yang masuk dari sewa Rusunawa ini,” harapnya.

BACA JUGA:Disperkim Sedang Persiapkan Perbup Pengelolaan Rusun

Lalu terkait kedepan akankah Pemkot Lubuklinggau kembali membangun Rusunawa untuk masyarakat. Trisko menegaskan hal itu bisa saja terjadi.  

“Ya bisa jadi kita bangun lagi Rusunawa. Yang terpenting sebetulnya kita punya lahan dulu, baru untuk pembangunan Rusunawa diajukan ke pusat. Kita lihat dulu, ada tidak lahan kita yang sudah tersedia. Karena tidak harus membeli lahan baru,” ungkap Trisko.

Jika terwujud lanjut Trisko, bisa saja kedepannya Rusunawa yang bakal dibangun ini untuk relokasi warga yang berada di kawasan kumuh dan sebagainya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan