Perekrutan TKSK Kecamatan Selatan I Kota Lubuklinggau Masih Menuai Polemik
DATANGI - Rena Kartika datang menemui Badai Beni Kuswanto di kantor Law Firm BBK & Partners. -Foto : Istimewa -Linggau Pos
BACA JUGA:Fokuskan Tiga Permasalahan Sosial
Selebihnya sudah menjadi kewenangan Provinsi. Merekelah yang berwenang memgajukan nama TKSK ini ke pihak Kemensos RI.
Kami juga bingung, SK mereka baik yang Barat I maupun di Selatan I belum ada yang kami terima, mereka sudah heboh duluan. Sampai saat ini kami belum terima SK mereka dari Kemensos. Karena biasanya dari kami dulu baru kami teruskan ke mereka,” tegasnya. (*)