Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani dan Risma di Panggil MK, Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Muhajir, Airlangga, Sri Mulyani dan Risma di Panggil MK, Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024-tangkap layar-JASMADI
KORANLINGGAUPIS.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 pada hari Jumat, 5 April 2024.
Empat menteri itu yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA:Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Pemeriksaan Saksi dari Kubu Anies-Muhaimin
Berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan hari ini, Senin (1/4/2024).
Suhartoyo menegaskan bahwa keputusan untuk menambahkan lima pihak tersebut.
Tidak ada kaitannya dengan dikabulkannya permohonan para pemohon, yaitu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfudz.
"Jadi lima yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini.
BACA JUGA:Timnas Amin yang Hadir pada Sidang Pilpres 2024 di MK, Berikut Daftar Saksi dan Ahli
Bukan berarti mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2," katanya.
"Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan, yang mudah-mudahan bisa didengar, di hari Jumat tanggal 5," ujar Suhartoyo menambahkan.
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.
Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI.