Pasca Sopir Truk Ngeluh Biosolar Tercampur Air, ini Warning Pertamina ke SPBU di Lubuklinggau

Kondisi terkini SPBU Wijaya di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Megang, Kota Lubuklinggau yang ditutup sementara pasca adanya keluhan pembeli bio solar tercampur air, Selasa 2 April 2024.-Foto : Riena Maris-Linggau Pos

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Hingga Selasa 2 April 2024 SPBU Wijaya di Jl Ahmad Yani Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II masih belum diperbolehkan beroperasi.

SPBU ini ditutup sementara, sampai menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.

Nanda Septiantoro selalu Sales Branch Manager Pertamina Rayon IV Sumsel saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 2 April 2024 mengatakan di SPBU Wijaya sendiri, baru kali ini terjadi permasalahan dan juga baru kali ini kena sanksi penutupan sementara.

“Ya baru kali ini, itupun bukan unsur kesengajaan. Hasil pemeriksaan kita sumber air itu dari selokan yang ada di depan SPBU yang mampet. Sehingga saat hujan menyebabkan air tergenang, dan akhirnya air sampai ke tangki minyak. Kita cocokan denhsgan sampel dari SPBU nggak ditemukan air,” jelas Nanda, kemarin. 

BACA JUGA:Solar Tercampur Air Bikin Truk Mogok, Pertamina Beri Sanksi SPBU Wijaya Lubuklinggau

Begitupun berdasarkan catatannya sejak akhir 2023 ia ditugaskan di Pertamina Lubuklinggau hanya ada satu SPBU yang dikenakan sanksi penutupan sementara 1 bulan.

“Kalau tidak salah itu dipertengahan Oktober atau diawal November. Selain itu sepengetahuan saya belum ada lagi SPBU yang kita sanksi. Belajar dari SPBU Megang karena bukan unsur kesengajaan. Maka kami berharap pihak SPBU kedepannya lebih hati-hati, “ himbaunya. 

“Ke SPBU kami menekankan agar lebih sering melakukan pengecekan terutama setelah hujan. Agar kondisi yang terjadi di SPBU Megang tidak terulang lagi. Terutama mengecek saluran air,” imbaunya.

Kepada masyarakat khususnya konsumen, ketika ada permasalahan segera lapor ke piha SPBU yang bersangkutan.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Penyimpangan Solar di SPBU, Begini Modusnya

“Insya Allah segera ditindaklanjuti. Namun kalau belum puas, bisa melapor ke Pertamina melalui call center 135,” imbaunya lagi.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan