Halangi Penambangan PT Gorby di Muratara, Syarief Hidayat Cs Dilimpahkan Tim Mabes Polri ke Kejari Lubuklingga

Syarief Hidayat (52), M. Akib Firdaus (50) dan Subandi (49) yang merupakan karyawan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) sebelum dibawa ke Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos-

BACA JUGA:Dijerat Kasus Perdagangan Orang, IRT Asal Lubuklinggau Dituntut 5 Tahun Penjara

Kronologinya, Minggu  3 September 2023 sekira pukul 14.00 WIB  Widya Saputra selaku Eksternal and Land Compensation PT GPU memimpin seluruh Tim Operasi, Tim Security dan Eksternal PT. GPU dengan total keseluruhan 15 orang personil dengan membawa peralatan berupa dua unit excavator merk Cat 320 dan satu unit bulldozer merk Cat DER turun ke lapangan.

Tujuannya untuk melakukan pembukaan akses jalan menuju lokasi wilayah pertambangan Pit Jaya PT GPU di Desa Beringin Makmur II sesuai perintah kerja kegiatan tambang di Pt Jaya berdasarkan RKAB dan pembebasan lahan yang telah dilakukan atas lokasi tersebut oleh PT. GPU. 

Setelah sampai di lokasi titik koordinat 296435.630E., koordinat 972 ) 25.876.N kemudian sekira pukul 19.00 WIB Tim Operasional lainnya kembali ke lokasi karena operatornya dihalangi oleh tiga tersangka dengan melakukan pemortalan jalan alasan merusak kebut sawit milik PT SKB.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan