Catat, ini Dia 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Zakat berasal dari bentuk kata  zaka  yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.-Foto : Dokumen Kemenag RI -

2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Libur Tahun Baru 2024 Wisata Religi di Sumatera Barat, Nomor 3 ada Masjid Taj Mahal

5. Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

6. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Lalu siapa saja yang harus membayar zakat fitrah? Syarat seseorang membayar zakat fitrah  ada 3, yaitu  beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan dan memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan