Catat, ini Dia 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Zakat berasal dari bentuk kata  zaka  yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.-Foto : Dokumen Kemenag RI -

KORANLINGGAUPOS.ID - Zakat berasal dari bentuk kata  zaka  yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.

Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5).

Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa.

Dalam Al-Quran Surah At-Taubah : 103 disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”

BACA JUGA:5 Amalan Terbaik Malam Nuzulul Quran di Bulan Ramadan

Menurut istilah dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.

Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. 

Ada 6 syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya, harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal, harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya, harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang, harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya, harta tersebut melewati haul, dan pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi.

BACA JUGA:Jelang Akhir Ramadan 1445 H, ini Waktu dan Amalan Terbaik saat I’tikaf

Lalu siapa saja penerima zakat ?

Ternyata ada Asnaf (8 Golongan) Penerima Zakat.

Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu:

1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan