Sepakat Gunakan Hisab Tentukan Waktu Salat

Namun demikian, tak jarang terjadi perbedaan pendapat dalam penentuan waktu masuknya bulan Ramadan dan Syawal.-Foto : Dokumen Muhammadiyah -

Oleh karena itu, ketika keadaan tersebut telah berlalu, perintah untuk melakukan rukyat juga tidak lagi berlaku. Dalam konteks ini, penggunaan hisab menjadi boleh dan bahkan lebih utama untuk dipakai.

BACA JUGA:Memanfaatkan Bulan Suci Ramadhan Yang Penuh Berkah SDN 3 Srikaton Melakukan Kegiatan Berbagi

Muhammadiyah adalah salah satu yang mendukung dengan kuat kebolehan penggunaan hisab dalam penetapan waktu ibadah. Persyarikatan mengamini bahwa dalam zaman modern ini, penggunaan hisab semakin diterima luas seiring dengan perkembangan ilmu falak itu sendiri.

Kemajuan dalam pengkajian astronomi telah menimbulkan kesadaran bahwa upaya untuk menyatukan kalender Islam secara global tidak mungkin dilakukan hanya dengan berpegang pada metode rukyat. Ini disebabkan oleh keterbatasan jangkauan rukyat pada visibilitas pertama, yang tidak mampu mencakup seluruh permukaan bumi. Dengan demikian, penggunaan hisab dipandang sebagai respons yang sesuai dengan zaman dan kebutuhan umat Islam dalam menjalankan ibadah mereka.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan