Hari Lebaran Pemuda di Prabumulih Emosi Bawa Parang Dari Rumah Berakhir Terjerat Pasal 338
Pembunuh di Malam Takbiran Berhasil Diamankan Tim Polres Prabumulih dan Polsek Cambai--FOTO : Humas Polri
PRABUMULIH, KORANLINGGAUPOS.ID - Seharusnya pada hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah saling memaafkan dan saling berbagi kasih, namun berbeda bagi bagi pemuda ini.
Pemudah ini malah emosi hingga merenggutnyawa orang lain.
Kasus pembunuhan ini terjadi Kota prabumulih Provinsi Sumatera Selatan, Rabu 10 April 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Pembunuhan terjadi di Warung Engga, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Oknum Warga Muratara Kuras Isi Rumah Tetangga
BACA JUGA:2 Pria di Musi Rawas ini Urung Lebaran Idul Fitri 1445 H, Malah Didenda Rp800 Juta
Korban pembunuhan tersebut adalah Supardi (31) warga Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.
Adapun pelaku pembunuhan adalah Doni (28) juga warga Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.
Adapun kronologis kejadiannya, bermula tersangka dan korban sama-sama nongkrong di Warung Engga.
Tiba-tiba sebuah kursi jatuh di warung tempat keduanya berkumpul. Doni salah mengartikan bahwa kursi itu disengaja ditendang oleh Supardi.
BACA JUGA:Pria yang Akhiri Hidup di Lubuklinggau Sempat Pergoki Istri Selingkuh
BACA JUGA:Ini Wajah Terduga Pelaku Curanmor asal Rejang Lebong yang Diringkus Anggota Polres Muratara
Hal ini memicu perkelahian singkat di warung tersebut.
Akibatnya, Supardi menampar Doni, dan mereka dipisahkan oleh orang-orang di warung.