Wow, ASN di Kabupaten Ini Bisa Dapat TPP Hingga Rp 30 Juta
Pengakuan salah seorang pejabat Pemkab Banyuasin, TPP sudah dibayarkan satu Minggu sebelum lebaran Idul Fitri.-Foto : Sumeks.disway.id-
"Manfaatnya sebaik baiknya," tuturnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, besaran TPP untuk kepala Organisasi Perangkat Daerah perbulannya menerima Rp 12 juta, Sekretaris Rp 8 juta, kepala bidang Rp 7 juta.
"Itu tergantung kelas kelasnya, pastinya kepala dinas mencapai angka Rp 12 juta/bulan," kata narsum yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA:Pasar Tradisional B Srikaton Masih Sepi Pengunjung
Belum lagi Sekretaris Daerah, asisten dan pejabat tinggi lainnya yang berada di atas kepala organisasi perangkat Daerah pemkab Banyuasin.
"Bisa diatas angka Rp 30 juta," tukasnya. (*)