PPDB Sistem Jalur Zonasi Bakal Ada Rasa Ketidakadilan, Ketua MKKS Lubuklinggau Ungkap Fakta
Polemik PPDB Sistem Jalur Zonasi -ilustrasi-Tangkapan Layar
Ia prihatin, karena ini sangat berdampak untuk sekolah-sekolah kecil lainnya.
BACA JUGA:ULBI Kembali Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Ini Daftar Prodi Yang Bisa di Pilih
"Contoh siswa ini sudah masuk ke sekolah, sudah MPLS ternyata pindah ke sekolah lain. Jadi, sekolah kecil ga ada siswa," ungkapnya.
Pada tahun 2017 jelasnya lagi, diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta DidikBaru (PPDB) yang juga mengatur rasio jumlah siswa dalam rombongan belajar.
Ketentuan baru ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga diatur batasan jumlah rombongan belajar pada setiap satuan pendidikan.
BACA JUGA:Universitas UNSRI Palembang Telah Umumkan Terima 1.749 Calon Mahasiswa Baru Melalui SNBP
"Menentukan rombel sekolah berdasarkan output siswa tamatan tahun kemarin. Dimana maksimal siswa SMA tiap rombel berjumlah 36 orang," ujarnya.
Dalam Permendikbud juga diatur batasan jumlah lebih lanjut kelompok belajar di setiap satuan pendidikan SD/MI jumlah rombel 6-24 jumlah maksimum peserta didik per rombongan belajar 28, SMP/MTs jumlah rombel 3-33 jumlah maksimum peserta didik per rombongan belajar 32.
Sedangkan SMA/MA jumlah rombel 3-36 jumlah maksimum peserta didik per rombongan belajar 36 dan SMK jumlah rombel 3-72 jumlah maksimum peserta didik per rombongan belajar 36.
Kebijakan pengaturan jumlah siswa tujuan utamanya adalah menciptakan suasana belajar yang nyaman.
BACA JUGA:Soal PPDB Ketua MKKS Lubuklinggau Ungkap Fakta, Masih Banyak Sekolah Langgar Aturan Zonasi
"Harapannya PPDB 2024/2025 aman dan lancar serta tidak melebihi kuota yang ada dan tidak ada yang melanggar seperti tahun kemarin. Kepada seluruh kepala sekolah untuk berani mentaati peratuan yang ada jangan takut tekanan dari luar yang meminta untuk menitipkan siswa," tegasnya.(*)