Penjelasan Bupati Musi Rawas Pencabutan SK Pelantikan 186 Pejabat

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud--KORANLINGGAUPOS.ID

BACA JUGA:Melanggar Surat Mendagri, Bupati Muratara Cabut SK Pelantikan 114 Pejabat Eselon II, III dan Fungsional

Disinggung masalah tergangu apa tidak roda pemerintahan pasca pembantalan SK pelantikan, Ali mengaku sampai saat ini insya allah tidak ada masalah. Setiap alih jabatan itu ada batasan hak dan kewajibanya dalam hal tugas pokok. 

"Dengan kejadian ini, ya kembali lagi setiap manusia pasti ada kesalahan dan kekeliruan nya, yang di larang itu kalau di sengaja," tambahnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan