Panti Asuhan Al-Karim Lubuklinggau Butuh Bantuan

Panti Asuhan Al Karim beralamat di Jl Majapahit 2 No 75, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Kota Lubuklinggau, Sumsel.-Foto : Hikmah-Linggau Pos

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Panti Asuhan Al Karim di Jl Majapahit 2 No 75 , Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan membutuhkan perhatian serius.

Panti Asuhan Al Karim merupakan salah satu tempat yang memberikan pelayanan pengganti bagi orang tua atau wali dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental, dan sosial anak asuh.

Panti Asuhan Al Karim yang memiliki arti Yang Maha Pemurah ini sudah beroperasional lebih kurang 5 tahun.

Panti yang beralamat di Majapahit ini memiliki visi antara lain, membina anak yatim, piatu, yatim piatu, anak terlantar, dan anak keluarga tidak mampu.

BACA JUGA:Hari Terakhir Taklim Ramadan Berikan Santunan ke Anak Panti Asuhan

Sementara untuk mewujudkan itu melalui misi, membina dan mendidik anak agar mendapat pendidikan yang layak dan berakhlakul karimah.

Pengurus panti, Rima Pitriyani menyatakan, jumlah anak-anak yang diasuhnya saat ini ada 7 orang. Usia sekolah anak asuh tersebut masih kecil, yaitu kelas I, II, III, dan VI SD, dan anak lain masih ada yang belum sekolah.

Adapun daerah asal anak-anak yang diasuhnya rata-rata dari Curup dan Musi Rawas Utara (Muratara). Dengan latar belakang semua anak panti masih ada keluarga, nenek, dan orang tuanya.

"Anak-anak di sini semuanya masih ada keluarga, bahkan orang tua pun juga masih ada. Namun, anak ini berasal dari keluarga yang broken home sampai dampak ekonomi pada keluarganya sehingga dititipkan di sini," ungkap Rima kepada KORANLINGGAUPOS.ID,  Jumat 19 April 2024.

BACA JUGA:Melihat Aktivitas Anak Panti Asuhan Putri Aisyiyah Siti Khadijah Lubuklinggau

Rima menyatakan, selama ia mengasuh anak-anak panti tidak pernah memungut biaya sekecil apapun.

Jika ada yang ingin menitipkan anak di Panti Asuhan Al-Karim ia hanya minta pihak keluarga yang bersangkutan untuk memenuhi persyaratan seperti  Akta Kelahiran anak dan  Kartu Keluarga (KK).

Sementara itu, untuk yang mengurus anak-anak panti hanya Rima dan keluarganya sendiri tidak ada orang lain.

Berdasarkan laporan yang diterima KORANLINGGAUPOS.ID, sayangnya beberapa fasilitas yang menunjukkan kekurangan antara lain tempat yang berstatus masih mengontrak, kamar mandi yang belum memadai, tempat tidur yang terbatas, kurang kipas angin, dan lemari pakaian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan