Berikut Rincian Naiknya Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Ini Alasan Menag, Yaqut Cholil

Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil usulkan kenaikan biaya haji 2024 Rp105 Juta-screenshot-tim

“Terkait dengan haji khusus, pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M yang bersumber dari dana nilai manfaat atau optimalisasi dana setoran awal dan setoran lunas jamaah haji khusus sebesar Rp20.435.657.000 (Rp20,43 miliar),” ungkapnya.  

BACA JUGA:Heboh Seekor Gajah Masuk di Pemukiman Desa Tri Anggun Jaya, Warga Hindari Kontak Langsung

Yaqut menuturkan, rancangan besaran BPIH disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap Rupiah sebesar Rp16.000 sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266. 

Adapun jumlah kuota yang tersedia sebanyak 241.000 jemaah yang akan terbagi dalam 598 kloter.

BACA JUGA:Info untuk Pejuang Garis Dua, Simak Biaya dan Cara Ikut Program Bayi Tabung di RS AR Bunda Lubuklinggau

Kemudian, untuk angka living cost diusulkan sama dengan tahun lalu sebesar SAR750 yang akan dibayarkan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan melindungi jemaah haji dari fluktuasi kurs yang besar yang diberlakukan oleh perusahaan penukaran uang. (*)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan