Sopir Travel Lubuklinggau Dianiaya Tiga Orang, Otak Pelakunya Biduan Organ Tunggal

-Foto: Dokumen Polsek Lubuklinggau Selatan Tersangka Diana Syari (21) diamankan Petugas Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan karena diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap supir travel Lubuklinggau yakni Usman (35) warga RT 03 Kelurahan A-

LINGGAUPOS.BACAKORAN,LUBUKLINGGAU - Petugas Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan bergerak cepat dengan mengamankan satu dari  pelaku pengeroyokan terhadap supir travel Lubuklinggau.

BACA JUGA:Sebulan Digaji Rp 1 Juta, Sales Wuling Gelapkan DP Mobil

Tersangkanya yakni Diana Syari (21) warga RT 03 Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Janda ini ditetapkan tersangka oleh petugas  pada Selasa (14/11/2023) sekira pukul 18.00 WIB,  karena diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap supir travel Lubuklinggau yakni  Usman (35) warga  RT 03 Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

BACA JUGA:Warga Lebong Dituntut Hukuman Berat Oleh Jaksa PN Lubuklinggau

Akibatnya korban alami luka memar pada mata sebelah kanan, luka memar pada siku tangan kanan, luka memar pada bahu sebelah kanan, luka memar pada punggung belakang dan bengkak pada bagian pantat  sebelah kanan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Nyoman Sutrisna, membenarkan adanya pengamanan salah satu tersangka sedangkan rekan tersangka yakni Rusmanto, Iwan dan Juliyadi (DPO).

Dijelaskan Kapolsek, kejadian penganiayaan  dilakukan tersangka bersama temannya bermula pada Senin  13 November 2023 jam  14.30 wib di Desa Mangun Jaya Sekayu. 

BACA JUGA:TNI – Polri Geledah Lapas, ini Hasilnya

Tersangka Diana memesan Travel Mobil Toyota Innova yang dikemudikan korban yaitu Usman dengan tujuan ke Lubuklinggau.

Saat tersangka naik, dalam Mobil Innova itu sudah ada tiga penumpang lainya, yaitu saksi Putri duduk di kursi depan samping sopir dan saksi Nanda serta Khoirul yang duduk di kursi tengah.

Sehingga tersangka Diana duduk dikursi tengah dekat pintu samping.

Saat di perjalanan, sesampai di Kecamatan Lakitan Kabupaten Mura Tersangka Diana berpindah tempat duduk di kursi belakang seorang diri.

BACA JUGA:Si Cantik Warga Musi Rawas ini 10 Bulan Gelapkan Uang Perusahaan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan