Pemkab Mura Bangun PLTS Kerjasama dengan PT SESM
KERJASAMA : Bupati Mura Hj Ratna Machmud dan Direktur EBT, Muhammad Hamzah Rasyidi menunjukan naskah perjanjian kerja sama pembangunan PLTS didampingi Kadis PUCKTRP, Oktaviano, Kadis Lingkungan Hidup Teddy Lazurdiy, Ketua TP PKK Kabupaten Mura, H Riza Nov-foto : istimewa -
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melakukan kerja sama dengan PT Sumber Energi Sukses Makmur (SESM) untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Kerjasama ini untuk melengkapi sarana hijau di Kabupaten Mura supaya menjadi percontohan pembangunan energi hijau di Sumatera Selatan.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Mura, Selasa (14/11/2023).
Bupati Mura Hj Ratna Machmud mengatakan bahwa kerjasama antara Pemkab Mura dengan PT Sumber Energi Sukses Makmur akan membangun PLTS dengan kapasitas 1805 KW dan BESS 820 kWh dengan Depth Of Dicharge (DOD 80%).
Pemkab Mura akan terus berkerjasama untuk mengembangkan proyek yang berbasis energi hijau. "Saya rasa kerjasama ini sangat penting untuk Kabupaten Musi Rawas sebagai sumber daya listrik di Musi Rawas, " kata Bupati Mura, Hj Ratna Machmud.
BACA JUGA:Edo Pimpin Ikatan Apoteker Indonesia Empat Lawang
Bupati, Hj Ratna Machmud berharap mudah-mudahan dengan dipasangnya PLTS di Kabupaten Mura, masalah listrik untuk fasilitas umum dan jalan dapat dibayar lebih. Dan tidak perlu membayar untuk pembangunan PLTS ini.
Rencananya pembangkit ini akan dimanfaatkan untuk menyuplai kebutuhan energy listrik pada Perkantoran Pemkab Mura dan Penerangan Jalan Umum di sepanjang ruas jalan utama dalam wilayah Ibukota Kabupaten Mura.
Bupati Mura menginginkan Kabupaten Mura menjadi daerah yang maju mandiri dan bermartabat (MANTAB).
BACA JUGA:Seluruh Caleg PAN Ikut LKAD
Apalagi jika ini dapat berkembang dengan baik dan menguntungkan. Saat penantanganan perjanjian kerja sama tersebut bupati didampingi Kepala BPKAD, Kadis PUCKTRP, Oktaviano, Kadis Lingkungan Hidup Teddy Lazurdiy, Kadis PMPTSP, Kabag Tapem dan Kerjasama dan Kabag Hukum, Ketua TP PKK Kabupaten Mura, H Riza Novianto Gustam, serta Direktur EBT, Muhammad Hamzah Rasyidi. (sin/rls)