Security Dalangi Pencurian Sawit di PT DAM BTS Ulu Musi Rawas

Tersangka Abas Syahrial Yayan alias Yayan (35) dan Ismail Ibrohim alias Tako (29).-Foto: Dokumen Polres Muratara-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID -  Seorang security diamankan petugas Reskrim Polsek BTS Ulu. Nama security tersebut adalah Abas Syahrial Yayan alias Yayan (35). Dia diamankan bersama rekannya Ismail Ibrohim alias Tako (29).

Kedua warga Desa Pelawe itu dibekuk Polisi di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura Sabtu 18 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

Mereka ditangkap anggota Polsek BTS Ulu dan Satreskrim Polres Mura karena diduga mencuri buah sawit milik PT DAM, Blok Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura  Senin 13 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID  Senin 20 Mei 2024 Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui  Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemy Gumayel didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah, membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka. Penangkapan mereka dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2024.

BACA JUGA:Pria ini Meresahkan Warga Megang Sakti Musi Rawas

Kasi Humas menjelaskan kedua tersangka melakukan pengangkutan buah sawit curian seberat lebih kurang 1,5 ton menggunakan Mobil Feroza warna hitam.

Akibat kejadian tersebut, pihak perkebunan melaporkan kejadian ke Polsek BTS Ulu, dengan harapan para pelaku ditangkap.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat anggota melakukan penyelidikan. 

Berdasarkan analisa data informasi elektronik berupa foto dan video dari sumber yang dapat dipercaya, dengan adanya petunjuk bahwa terduga pelaku yang memanen buah sawit terlihat menggunakan Mobil Feroza warna hitam. 

BACA JUGA:Penjambret Pelajar ini Menyerah Usai Dilempari Batu oleh Warga Lubuklinggau

Selanjutnya, anggota mendalami informasi dimaksud dan untuk ciri-ciri pelaku telah berhasil diidentifikasi, lalu anggota melakukan upaya untuk cek TKP sasaran di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu.

Saat di TKP, anggota menemukan Mobil Feroza warna hitam nopol BG 1398 DK.

Saat anggota mendatangi TKP ada pelaku inisial RM yang melarikan diri dan ditemukan 35 janjang buah sawit dalam Mobil Feroza.

Saat pengembangan diketahui dari keterangan saksi dan analisa informasi elektronik yang ada bahwa pelaku lainnya yakni Ismail.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan