Hukum Memposting Momen Kurban di Medsos, Ustadz Fikri : Boleh, Asal….

Ketua DPD Forpess Kota Lubuklinggau, Ustadz Ahmad Fikri-Foto : Dokumen Pribadi-

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID  - Kurban dapat diartikan sebagai persembahan kepada Allah SWT dengan cara menyembelih hewan ternak seperti kambing, domba, sapi atau unta. 

Hukum kurban merupakan sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Pelayanan kurban dilaksanakan pada hari raya Idul Adha.

Kurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dan mempunyai dampak sosial, karena daging hewan kurban dapat diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. 

Setidaknya setahun sekali, masyarakat kurang mampu bisa mencicipi daging hewan kurban. 

BACA JUGA:Inilah 3 Syarat untuk Orang Berkurban saat Idul Adha, Yuk Cek Juga Syarat Hewannya

Hal ini merupakan wujud kebaikan dari orang yang berkurban (mudhohi) untuk membantu sesama, khususnya umat Islam yang membutuhkan protein dari daging hewan kurban.

Waktu yang ditentukan untuk menyembelih kurban adalah sejak selesainya shalat Idul Adha pada tanggal 10 Zulhijah hingga terbenamnya matahari pada tanggal 13 Zulhijah.

Namun sebelum membeli hewan kurban untuk disembelih, wajib bagi umat islam untuk mengetahui apa saja syarat-syarat hewan yang layak dan boleh dijadikan hewan kurban, berikut penjelasan mengenai syarat-syarat hewan kurban.

Saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Ketua DPD Forpess Kota Lubuklinggau, Ustadz Ahmad Fikri menyatakan, teknis memilih hewan kurban.

BACA JUGA:Lebih Utama Mana, Berkurban dengan Sapi Patungan atau Kambing Sendirian? Begini Pandangan Ulama

Antara lain, hewan yang tidak cacat (pincang, sangat kurus, putus telinga,  putus ekor), hewan yang telah berumur seperti domba ( da'ni ) yang telah berumur 1 tahun lebih atau sudah berganti giginya, kambing yang telah berumur 2 tahun lebih, unta yang telah berumur  5 tahun lebih, serta sapi dan kerbau yang telah berumur 2 tahun lebih.

Dalam melaksanakan kurban juga harus mengikuti syariat yang benar, khususnya mengenai pembagian dagingnya.

Pendistribusian daging kurban yang benar merupakan salah satu aspek penting dalam melaksanakan ibadah kurban di Hari Raya Idul Adha.

"Teknis pembagian hewan kurban ini yaitu sedekahkan kepada fakir miskin dan juga boleh dikonsumsi oleh pemiliknya," ujar Ustadz Fikri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan