Ternyata ini Sebab Rasulullah Menyebut ‘Ipar Adalah Maut’
Setelah berlangsung pernikahan, kedekatan dengan ipar tidak boleh disalah artikan sehingga mengabaikan batasan-batasan syariat Islam.-Foto : Dokumen 3.bp.blogspot.com-
KORANLINGGAUPOS.ID - Dalam Hadits Riwayat ‘Uqbah bin ‘Amir ra, Rasulullah SAW bersabda yang artinya “Hati-hatilah kalian dari masuk ke rumah perempuan (tanpa mahram).”
Masih dalam hadis tersebut dituliskan bahwa seorang laki-laki dari kaum Anshar bertanya kepada Rasulullah SAW “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang ipar?”
Rasulullah menjawab, “Ipar itu adalah maut.”
Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari muhammadiyah.or.id maksud dari pernyataan Rasulullah ini sangatlah dalam.
BACA JUGA:Adab Terhadap Saudara Ipar dalam Islam
Seorang saudara ipar biasanya memiliki hubungan yang dekat dan kadang dianggap sebagai bagian dari keluarga, hanya saja kedekatan ini tidak boleh disalah artikan sehingga mengabaikan batasan-batasan syariat Islam.
Niki Alma Febriana Fauzi selaku Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menjelaskan, pada konteks ini Rasulullah SAW menekankan bahwa saudara ipar, paman/bibi, atau sepupu sekalipun, tidak boleh memasuki rumah perempuan/laki-laki tanpa kehadiran mahram.
Jadi, meskipun hubungan kekerabatan harus tetap dijaga, keamanan dari fitnah dan godaan juga tetap harus menjadi prioritas utama yang penting diperhatikan.
Disamping itu, penggunaan kata ‘maut’ atau al-mawt dalam hadis tersebut menggambarkan betapa seriusnya dampak yang mungkin terjadi.
BACA JUGA:Hukum Tinggal Serumah dengan Ipar Dalam Islam, Menurut Ulama Lubuklinggau Ustadz Raji
Seperti pandangan ‘Abd al-Karim al-Khudlayr dalam Syar? ‘Umdat al-A?kam, Rasulullah mengibaratkan ipar dengan maut karena maut mengakibatkan hilangnya kehidupan.
Jadi masuknya ipar ke rumah tanpa mahram bisa mengakibatkan hilangnya agama seseorang, yang lebih parah daripada maut itu sendiri.
Disamping itu, sebagian ulama juga menafsirkan bahwa ipar itu adalah maut karena potensi fitnah yang dapat mengarah pada perbuatan dosa besar, seperti perzinahan bisa saja terjadi.
Oleh sebab itu, ketika seorang ipar masuk ke rumah seorang perempuan/laki-laki yang sudah menikah tanpa kehadiran mahram, setan bisa menjadi pihak ketiga di antara mereka yang terus menggoda hingga mengarah ke perbuatan dosa yang sangat serius dan akhirnya berujung pada hukuman berat.