Kalapas Lubuklinggau Ungkap Penyebab Sumaryanto Dipindahkan ke Lapas Mata Merah Palembang
Proses pemberangkatan jenazah Sumaryanto ke TPU Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas dilepas dari rumah orang tuanya,Jumat malam 19 Juli 2024.-Foto: Dokumen-LINGGAU POS
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Misteri tentang penyebab kematian Sumaryanto sedikit demi sedikit mulai terkuak.
Sabtu 20 Juli 2024 KORANLINGGAUPOS.ID coba mendatangi kediaman orang tua Sumaryanto, Napi yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di Kamar Mandi Lapas Mata Merah Palembang.
Namun belakangan Tim Polrestabes Palembang menyatakan Sumaryanto bukan meninggal karena bunuh diri.
BACA JUGA:Keluarga dan Kades Ungkap Fakta Baru tentang Kematian Napi asal Musi Rawas di Lapas
Diduga kuat, napi yang kerap dipanggil Bondol itu dibunuh.
Menanggapi hal itu, Lina selaku kakak perempuan almarhum Sumaryanto mengungkapkan untuk jenazah sang adik sudah sampai ke rumah orang tuanya Jumat 19 Juli 2024 sekira pukul 18.00 WIB dan langsung dikebumikan di TPU Y Ngadirejo.
Korban merupakan anak bungsu dari enam saudara.
Lina menjelaskan, keluarganya menerima dengan ikhlas dan tidak menuntut apapun atas kematian Sumaryanto.
BACA JUGA:Napi Asal Musi Rawas Hilang Nyawa dalam Lapas, Kalapas Jelaskan Kronologi dan Latar Belakang
Keluarga juga tahu mengenai kepindahan adiknya ke Lapas Kelas IA Matam Merah Palembang.
"Tadinya adik saya divonis di Pengadilan Negeri Lubuklinggau dengan hukuman 15 tahun penjara. Lalu kami dapat surat dari Lapas Kelas IIA Lubuklinggau bahwa adik kami dipindahkan ke Lapas Mata Merah Palembang," jelas Lina.
Selama jalani hukuman di Lapas Lubuklinggau maupun Palembang,
Selama ini memang ia akui bahwa ia dan keluarga tidak pernah menjenguk Sunaryanto baik di Lapas Lubuklinggau maupun Lapas Mata Merah Palembang.
BACA JUGA:Dokter Forensik Ungkap Hasil Visum Napi Asal Musi Rawas yang Hilang Nyawa di Lapas