Pemkot Terapkan Pembayaran TPP Berbasis PBB Terjadi Peningkatan Realisasi
Trisko Defriyansa, Sekda Kota Lubuk Linggau. -Foto: Dokumen-Linggau Pos
KORANLINGGAUPOS.ID - Untuk meningkatkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan menekan piutang PBB P2 Pemerintah Kota Lubuk Linggau menerapkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis PBB P2.
"Bagi ASN yang akan mendapatkan TPP harus membayar PBB P2 dulu. Kalau belum bayar PBB P2 diminta untuk bayar PBB P2 dulu,," kata Sekda Kota Lubuk Linggau Trisko Defriyansa kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 24 September 2024.
Menurutnya dengan menerapkan TPP berbasis PBB terjadi peningkatan pembayaran PBB P2.
"Alhamdulillah sekarang ini setelah kami cek melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuk Linggau ASN sudah melakukan pembayaran PBB cukup signifikan," jelas.
BACA JUGA:Warga Ngeluh Tarif PBB Tiba-tiba Naik Drastis, Begini Solusi dari BAPENDA Lubuk Linggau
BACA JUGA:Tambah PAD dari Sektor Pariwisata
Menurut Sekda untuk saat ini baru berlaku di internal Pemkot Lubuk Linggau.
Ia berharap juga dilakukan oleh dunia usaha.
Misalnya badan usaha yang akan memberikan bonus tahunan kepada karyawannya harus sudah lunas PBB P2 kalau belum lunas PBB bonusnya ditahan dulu hingga setelah bayar PBB.
"Itu yang kita harapkan pembayaran berbasis PBB ini juga diberlakukan di dunia usaha," harapnya.
BACA JUGA:Tidak Masuk Kerja Sekda Pastikan Tunjangan TPP Dipotong
Diketahui bahwa target PBB P2 Kota Lubuk Linggau Tahun 2024 Rp 22,5 miliar.
Diketahui berita sebelumnya untuk menekan piutang PBB P2 Pemerintah Kota Lubuk Linggau akan menghapuskan denda PBB terhutang.