Anggota PGRI di Mura Laporkan Suaminya, Ini Tanggapan Ketua PGRI Musi Rawas
Korban SI (39) didampingi kuasa hukumnya saat membuat laporan ke Mapolres Mura, Selasa 17 September 2024- Foto: Dokumen Pribadi -
KORANLINGGAUPOS.ID - Guru di Kabupaten Musi Rawas yang juga anggota PGRI Musi Rawas, laporkan sang suami karena diduga melanggar UU ITE. Sang suami menyebarkan foto tak pantas dirinya di status Whatsapp. Kasus ini pun sudah dilaporkan sang guru ke pihak kepolisian.
Menanggapi kasus yang menimpa anggotanya ini, pengurus PGRI Kabupaten Musi Rawas berharap agar kasus yang sudah ditangani oleh pihak Kepolisian ini diproses sesuai dengan harapan korban dan undang-undang yang berlaku.
Korban adalah SI (39) merupakan Guru ASN di Kabupaten Mura ini yang melaporkan suaminya inisial IJ (45).
Dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID Selasa 2024, Selasa 8 Oktober 2024 Plt Ketua PGRI Kabupaten Efran Heryadi, S.Pd menyampaikan pihaknya turut prihatin atas musibah yang menimpa salah seorang anggota mereka tersebut.
BACA JUGA:Jurusan Perkantoran di SMK PGRI Lubuk Linggau Banyak Diminati Siswa
“Semoga kasus ini tidak berdampak dengan tanggung jawabnya dalam mendidik murid-muridnya”. ungkap Efran.
Pihaknya juga berharap agar kasus yang sudah ditangani oleh pihak kepolisian ini diproses sesuai dengan harapan korban dan UU yang berlaku.
Pihaknya pun mengimbau guru yang nota bene anggota PGRI, bila mendapat permasalahan segera berkoordinasi kepada pengurus PGRI agar bisa ditangani oleh LKBH PGRI. PGRI pun siap mendampingi ke pihak berwajib.
Sementara itu Kapolres Mura, Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, didampingi Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto SH membenarkan pihak korban didampingi kuasa hukumnnya Bintang Romadona sudah melaporkan suaminya ke Polres Mura, atas dirinya yang dipoto suaminya dengan poto yang tidak pantas.
BACA JUGA:MoU dengan Kemendikbudristek, Ribuan Guru di Sumatera PPG di Universitas PGRI Silampari
BACA JUGA:Jurusan Pemasaran di SMK PGRI Lubuk Linggau Jadi Favorit Masyarakat
“Kita belum bisa menerima laporan hanya sekedar informasi. Jadi hal kasus ini kami masih lakukan penyelidikan, dengan saksi sudah kita periksa dengan sekarang sudah empat saksi termasuk korban,” jelasnya.
Untuk kasus ini kami terus melakukan pendalaman perkara, dan akan berkonsultasi dengan ahli, dan sekarang masih tahap penyelidikan,