Kebun Sawit di Musi Rawas jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Pengedar Berhasil Ditangkap
Silubis (32) warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang diringkus di kebun sawit -Foto : Dok Polres Mura -
MUSI RAWAS, KORANLINGGUAPOS.ID - Kebun sawit di SP 3 Trans Mandala, Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) diduga jadi tempat transaksi Narkoba.
Di lokasi ini tim "Eagle Squad" Satresnarkoba Polres Mura, berhasil menangkap pengedar Narkoba jenis Sabu dan Pil Ekstasi.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Muhammad Romi SH dan Kanit Narkoba, Ipda Nur Hendra SH, meringkus pengedar narkoba ini di kebun sawit di SP 3 Trans Mandala, Desa Mekar Sari,
Kecamatan Megang Sakti, sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa 3 Desember 2024.
BACA JUGA:Fakta Dibalik Tempat Pesta Narkoba Berkedok Lapo Tuak, Suami Istri Ditangkap di Musi Rawas
BACA JUGA:Jurus 30 Hari, Kiat Kapolres Musi Rawas Menangani Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba
Diketahui tersangka, Silubis (32) warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti. Dari tangan tersangka petugas menyita BB 13 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto
5,16 Gram, dan satu bungkus plastik klip transparan yang berisikan satu buah pil warna kuning berlogo Rolex diduga narkotika jenis ekstasi seberat bruto 0,48 Gram.
Pengerbekan sekaligus penangkapan ini jelas Kasat berdasarkan laporan polisi LP-A/ 83 / XII /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.
Saat itu tim “Eagle Squad”, mendapatkan informasi dari warga jika kebun sawit di SP 3 Trans Mandala, Desa Mekar Sari, dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Musi Rawas Gerebek Tempat Pesta Narkoba Berkedok Lapo Tuak
BACA JUGA:Satu Orang Pendemo yang Diamankan Anggota Polres Muratara, Positif Narkoba
Kemudian anggota pun langsung meluncur ke TKP, untuk memastikan informasi tersebut. Setiba dilokasi, tanpa pikir panjang anggota langsung melakukan penggerebekan.
Hasilnya saat digerebek anggota berhasil menangkap tersangka, berikut BB diantaranya, satu buah dompet warna cokelat yang didalamnya terdapat, 13 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 5,16 Gram.