Berhasil Jadi Kabupaten Peduli HAM Muba Dapat Penghargaan

Pemkab Muba berhasil mendapatkan penghargaan dari Kemenkumham Republik Indonesia.-Foto : Kominfo Muba For Palpres.com -

MUSI BANYUASIN, KORANLINGGAUPOS.ID -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyu Asin (Muba) menjadi kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2022.

Atas keberhasilan tersebut Pemkab Muba dapat penghargaan dari Kemenkumham Republik Indonesia.

dikutif dari Palpres.com, penghargaan diserahkan Kepala Bidang Pemajuan HAM, Kanwil Sumsel, Berti Andriani pada Senin 18 Desember 2023.

Diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Muba H Yudi Herzandi SH MH, di Ruang Rapat Serasan Sekate Setda Muba.

BACA JUGA:Basarnas Gelar Apel Siaga SAR

Penetapan Kabupaten Muba Peduli HAM tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor M.HH-03.HA.02.01.01 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022 dalam Rangkaian Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 Tahun 2023.

Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH mengaku bersyukur serta apresiasi tinggi kepada seluruh masyarakat Muba yang telah mendukung pemerintah daerah sehingga menghasilkan penghargaan tersebut.

 "Kami bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham atas apresiasi yang diberikan kepada kami. 

Ada atau tidak ada penghargaan, kita terus memperhatikan HAM di Bumi Serasan Sekate," ujarnya.

BACA JUGA:Blusukan ke Pasar Inpres, Dialog dengan Pedagang

Lanjutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Muba untuk terus memastikan penyelenggaraan HAM berjalan dengan baik.

"Capaian ini adalah wujud komitmen pimpinan kita Pj Bupati Drs H Apriyadi MSi yang menjalankan program-program dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat, bahwa Pemkab Muba sangat perhatian terhadap penegakan HAM," tandas Yudi.

Sementara, Kepala Bidang Pemajuan HAM, Kanwil Kemenkumham Sumsel Berti Andriani mengatakan apresiasi dari Kemenkumham RI tersebut diberikan atas apresiasi program-program yang dijalankan Pemkab Muba dan telah memenuhi kriteria penilaian. 

Kriteria penilaiannya antara lain, hak atas bantuan hukum, informasi, turut serta dalam pemerintahan, keberagaman dan pluralisme, kependudukan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan