Cegah PMK, Puskeswan Tugumulyo Vaksin 225 Hewan Ternak

Petugas Puskeswan Tugumulyo saat melakukan penyuntikan Vaksin PMK di Desa Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo -Foto : Dok Pribadi Pendamping Petugas Teknis Peningkatan Produksi Peternakan (P2TP3) Puskeswan Tugumulyo Achmad Ismaeil S.Pt-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID –  Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP ) Kabupaten Musi Rawas (Mura) sudah menyalurkan 1.050  dosis vaksin  Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk Sapi dan Kerbau dari Pemerintah Pusat, beberapa minggu yang lalu.

Kini melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) mereka mulai melakukan vaksinasi diwilayah kerja mereka masing-masing.

Salah satunya Puskeswan Tugumulyo memvaksin sekitar 225 dosis Vaksin (PMK) di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tugumulyo, Muara Beliti dan Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK).

Saat dibincangi Pendamping Petugas Teknis Peningkatan Produksi Peternakan (P2TP3) Puskeswan, Tugumulyo Achmad Ismaeil S.Pt menjelaskan jika untuk vaksin PMK Sapi dan Kerbau tahun 2025 sekitar 225 dosis.

BACA JUGA:Musim Panen Padi di Musi Rawas Dinanti Oleh Peternak Sapi. Ini Alasannya

BACA JUGA:Sat PolPP Ingatkan Sanksi Sengaja Liarkan Hewan Ternak Kaki Empat. Bisa Dipenjara hingga Denda Rp 50 Juta

Achmad Ismaeil memastikan, dengan dosis yang diberikan sebanyak 225 tersebut, sudah pasti tidak akan mencukupi.

Mengingat Puskeswan Tugumulyo sendiri wilayah kerjanya meliputi tiga wilayah yakni Kecamatan Tugumulyo, Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut.

"Untuk saat ini Dinas TPHP Musi Rawas telah mengajukan kuota tambahan untuk Vaksin PMK kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)," jelasnya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 5 Februari 2025. 

Ia berharap, hasil pengajuan ini bisa memenuhi kebutuhan akan vaksin PMK di tiga wilayah kerja Puskeswan Tugumulyo. Selain itu untuk saat ini yang menjadi fokus mereka dalam memberikan vaksin terhadap hewan sapi dan kerbau yang belum pernah divaksin PMK.

BACA JUGA:Sat PolPP Ingatkan Sanksi Sengaja Liarkan Hewan Ternak Kaki Empat. Bisa Dipenjara hingga Denda Rp 50 Juta

BACA JUGA:Pengendara Resah, Kapolres Himbau Pemilik Hewan Ternak

Untuk di tahun 2024 kemarin ungkapnya, jumlah vaksin yang diterima Puskeswan Tugumulyo mencapai ribuan dosis vaksin , sehingga hampir merata hewan ternak milik masyarakat mereka sudah divaksin PMK, di tiga kecamatan tersebut.

Dari tiga Kecamatan tersebut yang paling banyak masyarakat yang memiliki hewan ternak  sapi dan Kerbau itu Kecamatan Tugumulyo, hampir 70 persen. Selanjutnya Kecamatan Muara Beliti. 

Untuk kendala yang ada di lapangan itu kadang ada warga yang menolak sapinya untuk divaksin, karena menurut mereka setelah divaksin sapinya justru menjadi sakit. 

Selain itu kami juga tidak bisa langsung memvaksin hewan yang sedang sakit dan sedang hamil, karena takut waktu menghandle sapi tadi sapinya keguguran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan