5 Dampak Mengerikan Bagi Orang yang Meninggalkan Shalat, Tahu Nomor 3 Kamu Menyesal
Berikut 5 Dampak Meninggalkan Shalat Bagi Kaum Muslim--YOUTUBE@AdiHidayatOfficial
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Shalat merupakan rukun Islam yang kedua setelah mengucapkan kaliamat Shayadat, lalu tahu apa dampak bagi tidak mengerjakan shalat.
Shalat menjadi perbuatan yang paling penting di antara rukun Islam yang lain, sebab ia mempunyai pengaruh yang baik bagi kondisi akhlak manusia terutama bagi dampak baik dan buru yang bagi yang mengerjakan shalat.
Shalat adalah cahaya yang dapat menunjukkan kepada kebenaran, mencegah dari maksiat dan perbuatan keji dan mungkar.
Shalat menurut Bahasa Arab berasal dari kata (Syala, Yushalli, Shalatan) yang artinya doa. Jika diartikan dalam Bahasa Indonesia berarti sembahyang.
BACA JUGA:Ada 3 golongan orang yang shalatnya tidak diterima Allah SWT
Yang merupakan bentuk ibadah yang diwujudkan dengan melakukan perbuatan-perbuatan tertentu disertai dengan ucapan-ucapan dengan syarat-syarat tertentu pula.
Sedangkan menurut istilah shalat adalah suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan persyaratan yang ada.
Shalat merupakan amalan pertama yang dihisab pada Hari Kiamat. Dan ingat, ada dampak mengerikan bagi orang yang meninggalkan shalat.
Nabi Muhammad saw pernah bersabda “(Beda) antara seorang (mukmin) dan antara syirik dan kekafiran ialah telah meninggarkan shalat.” (HR Muslim , Al-Tirmizi, Al – Nasa’I dan Ahmad dari Jabir.ra).
BACA JUGA:Ini Keutamaan Shalat Sunnah Fajar, Yuk Kita Rutinkan Mulai Sekarang
Lalu kenapa shalat disebut tiang agama? Karena barangsiapa mendirikan shalat berarti dia telah menegakkan agama. Dan barangsiapa yang meninggalkan shalat berarti dia telah merobohkan agama.
Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dalam ceramah Ustadz Adi Hidayat ‘Masih Malas Shalat, Rugi Anda’, agar kita tidak meninggalkan shalat ada beberapa kiat yang bisa dilakukan.
Kiat agar tidak meninggalkan shalat:
1. Mempelajari makna bacaan dan gerakan dalam shalat.