4 Kasus Menonjol di Lubuklinggau Sepanjang 2023, TKP Terbanyak di Lubuklinggau Timur 1

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Hendrawan-Foto: ISTIMEWA -

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID Polres Lubuklinggau mencatat, terdapat 4 kasus pidana yang sangat menonjol dan menjadi perhatian publik ditahun 2023.

Hal itu diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Ahad 31 Desember 2023.

Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengungkapkan  dari 481 kasus yang ditangani Satreskrim Polres Lubuklinggau ada empat yang paling menonjol ditahun 2023.

“Tahun 2022 Polres Lubuklinggau hanya menangani 406 kasus pidana.

BACA JUGA:Begal Curup – Lubuklinggau Didor, Kapolsek PUT : Yang Lain Masih Kami Kejar

Tahun 2023 pidana yang ditangani Polres Lubuklinggau meningkat jadi 481 perkara," jelas AKP Hendrawan.

4 Kasus yang menonjol yakni  pertama dengan LP/B-54/11/2023/SPKT RESKIM/P OLRES LLG/ POLDA SUMSEL  tanggal 20 Februari 2023, pencurian mobil yang terjadi pada  2 Februari 2023 sekira pukul 09.00 WIB di Parkiran Mall Lippo Plaza Kota Lubuklinggau.

Kasusnya, gara-gara kunci Mobil Honda Brio warna Merah Nopol BG 1633 GA hilang, Sulthon Rizoullah (27) seorang perawat kehilangan mobil yang ia parkirkan di basement  Areal Parkir Mall Lippo Plaza Kota Lubuklinggau, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1.

Mulanya, korban Sulthon Rizoullah menghubungi Manajemen Sky Parking sebagai vendor pelaksana parkir kendaraan bermotor di Mall Lippo Plaza Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Asal Usul Kampung Ulung Lubuklinggau, Dulunya Kumuh Banget

Kemudian korban menitipkan mobil tersebut kepada Manajemen Sky Parking dan Security Mall Lippo Plaza Kota Lubuklinggau. 

Korban yang merupakan, warga Desa Noman Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara ini tak disangka yang mencuri mobilnya adalah  Bayu Segara alias Bayu (26)  warga Jalan Waringin Gang Punai RT 02 Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara I. AKP Hendrawan mengatakan,  kasus ini sudah P21 dan putus di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

Kasus menonjol kedua, pembunuhan   Jumat 8 September 2023 pukul 06.20 WIB, TKP Jalan  Sejahtera RT  02 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur 1.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Sekeluarga Diamankan di Jambi, Berikut Penjelasan Polisi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan