Status Pelaku Pembunuhan Sekeluarga Bikin Ngeri Netizen, Jangan Menantang yang Terlihat Tenang

Eeng Praza pelaku pembunuhan terhadap Heri, ibu Heri (Juray) dan dua anak Heri menunduk saat dihadirkan dalam pres rilis di Polda Sumsel, Senin siang 1 Januari 2024.-Foto : Kompas . com-

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.CO - Pelaku pembunuhan sadis Eeng Praza (38) dirilis di Mapolda Sumsel, Senin siang, 1 Januari 2024, oleh Wadireskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Tulus Sinaga.

Tersangka Eeng sudah mengenakan baju tahanan, digiring menuju Gedung Presisi Polda Sumsel.

Tersangka Eeng, merupakan pembunuh 4 anggota keluarga di Dusun Bagan, Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Para korban ditemukan tewas, Rabu, 20 Desember 2023.

Masing-masing Heri (50), dan kedua anaknya, Marsel (12), dan Aurel (5). Serta ibunya Heri, Masturo alias Juray (70).

BACA JUGA:72 Sanggar Seni Tersebar di 13 Kecamatan

Direktur Reserse Kriminal dan Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol  M Anwar Reksowidjojo  dalam rilis tersebut mengungkapkan,  Eeng Praza merupakan pelaku tunggal pembunuhan empat anggota keluarga ini.

Dia melakukan pembunuhan tersebut karena selisih paham terkait investasi handphone dengan korban bernama Heri.

Menurut Anwar, Heri mendapat modal dari Eeng Praza untuk menjual handphone. Namun, setelah handphone terjual, Eeng Praza tidak mendapatkan hasilnya sehingga Eeng Praza menagih uang di rumah korban. 

Selisih paham ini memicu perkelahian, di mana korban terlebih dahulu menyerang Eeng Praza. Lalu pelaku memukul korban dengan kayu. 

BACA JUGA:Anggota DPRD Musi Rawas Ingatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Jangan Terhenti

Ibu korban sempat ingin membantu anaknya. Namun sang ibu justru menjadi korban pukulan pelaku. 

Saat kejadian, dua anak korban berhasil melarikan diri.

" Pelaku mengejar dua anak ini dan juga membunuhnya. Setelah berhasil membunuh keempat korban tersangka kabur ke Jambi, lalu diamankan di rumah keluarganya," ungkap Anwar kepada wartawan.

Mayat keempat korban baru ditemukan warga Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Rabu, 20 Desember 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan