7 Bulan Tunjangan Nakes Tak Dibayar, Kadinkes Lubuklinggau Tegaskan Anggaran Insentif Tidak Digeser

Kepala Dinkes Kota Lubuklinggau – Erwin Armeidi-Foto : DOKUMEN/ - Linggau Pos

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Anggaran insentif dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Aisyah Kota Lubuklinggau pada APBD Induk 2023 memang dari awal dianggarkan hanya sampai 5 bulan.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 11 Januari 2024. 

Menurut Erwin, hal itu dilakukan karena anggaran tidak cukup sehingga dianggarkan dari Januari sampai Mei 2023.

“Anggaran kita memang terbatas pada APBD induk 2023 baru teranggarkan untuk 5 bulan. Untuk itu makanya kami menaikan nota dinas untuk mohon penambahan,” jelas Erwin.

BACA JUGA:Tenaga Medis Mengeluh 8 Bulan Tunjangan Profesi Tak Dibayar, ini Kata Direktur RSUD Siti Aisyah dan Dinkes

Ia menambahkan tidak ada pergeseran anggaran insentif dokter RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau, apalagi dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan.

“Tidak ada pergeseran anggaran apalagi untuk acara dangut,” tambahnya. 

Bahkan menurut Erwin acara dangdut tidak menggunakan APBD Kota Lubuklinggau.

“Acara dangdut tidak menggunakan APBD tapi itu dana CSR,” jelasnya. 

BACA JUGA:Penilaian Akreditasi Selesai, Dinkes Optimis Naik Peringkat

Menurut Erwin, permasalahan belum tersedianya anggaran insentif dokter RSUD Siti Asiyah untuk Juni hingga Desember 2023 telah dilaporkan kepada Pj Walikota, Trisko Defriansyah.

Bahkan dokter RSUD Siti Asyah audiensi dengan Pj Walikota. 

“Makanya penyelesainnya akan dibayarkan di tahun 2024 menjadi SPH (surat pengakuan hutang),” tambahnya. 

Erwin menambahkan bahwa Pemkot Lubuklinggau sangat mengapresiasi tugas-tugas dokter. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan