PDI-Perjuangan Laporkan Kang Emil ke Bawaslu
Respons Ridwan Kamil tanggapi PDIP usai dilaporkan ke Bawaslu Jabar.-Foto : Disway.id -
JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Dikabarkan PDI-Perjuangan melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu terkait dugaan kampanye terselubung di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Laporan tersebut direspons Ridwan Kamil. Ia menyampaikan hak jawabnya di Instagram, Jumat, 19 Januari 2024.
Dikutif dari DISWAY.ID. Ada tiga poin jawaban Ridwan Kamil menyusul laporan atas dugaan kampanye terselubung di Tasikmalaya.
Pertama eks Gubernur Jawa Barat itu mengatakan hadir sebagai undangan acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa Tasikmalaya.
BACA JUGA:Bandar Narkoba Lubuklinggau Diringkus Tim Polda Bengkulu
Di sana, kata Kang Emil, sapaan akrabnya, hanya memaparkan visi misi program calon pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"1. Saya hadir di acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa Tasikmalaya dalam kapasitas sebagai UNDANGAN untuk memaparkan visi misi desa dari paslon 02, sebagai ketua TKD. Ya saya paparkan lah," kata Ketua TKD Prabowo-Gibran di Jawa Barat itu.
Pada poin 2, Ridwan Kamil menyangkal adanya aparatur sipil negara (ASN) desa dalam pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI).
"2. Yang mengundang adalah pengurus PABPDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia). BPD ini perlemen desa. Golongan dari tokoh-tokoh politik desa. Bukan aparat atau ASN desa," tulisnya.
BACA JUGA:Begini Ketegasan Kapolres Lubuklinggau dalam Menindak Penjual Maupun Pengguna Knalpot Brong
Tak berhenti situ, Ridwan Kamil juga membantah melakukan politik uang di acara tersebut.
Menurutnya praktik monet politics haram hukum. Ridwan Kamil mengklaim ia hanya bagi-bagi hadiah untuk lomba joget gemoy.
"3. Tidak ada bagi-bagi money politik. Haram hukumnya. Yang ada adalah pembagian hadiah bagi lomba joget gemoy, yg dibagikan hadiahnya dari atas panggung," tukas Ridwan Kamil.
Respons Ridwan Kamil tanggapi PDIP usai dilaporkan ke Bawaslu Jabar-Disway.id.