Pengangguran dan Oknum Perawat di Bumi Makmur Musi Rawas CK-CK Beli Barang Haram

Kasat Narkoba, AKP M Romi dan kedua tersangka Yudiansyah (42) warga Desa Pian Raya, Kecamatan Muara Lakitan dan Muhammad Afthorsus (35) warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.--Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, KORANLINGGUAPOS.ID - Seorang penganguran dan oknum perawat digerebek Narkoba Polres Musi Rawas.   

Penangkapan dilakukan Tim Eagle Sat Narkoba usai dua pelaku menggunakan sabu sekitar pukul 00.30 WIB, Sabtu 20 Januari 2024.

Kedua tersangka yakni Yudiansyah (42) warga Desa Pian Raya, Kecamatan Muara Lakitan dan Muhammad Afthorsus (35), seorang perawat asal warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Saat penangkan Yudiansyah dan Afthorsus  ditangkap di lokasi dan hari yang sama.

BACA JUGA:Bandar Narkoba Lubuklinggau Diringkus Tim Polda Bengkulu

Saat penangkapan dari tangan tersangka petugas menyita BB, satu bungkus palstik klip kecil transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram.

Selain itu, dari kedua tersangka ditemukan satu pirex kaca, satu buah pipet yang di potong miring (skop), satu buah alat hisap shabu (bong), dan seluruh BB tersebut ditemukan di hadapan.

Saat penangkapan kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, bahwa ada warga terlibat dalam perkara narkoba jenis sabu di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi, setiba di lokasi, ternyata benar ada tersangka sedang akan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:Lagi, Warga Paiker Empat Lawang Hilang Misterius, Pulang dalam Keadaan Linglung

Terbukti anggota menemukan, satu bungkus plastik klip kecil transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram, beserta alar isap.

Kemudian, pelaku berikut BB diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di polres.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan