Kabupaten Musi Rawas Dapat Bantuan Pangan untuk 46.500 KPM

Pj Sekda H Aidil Rusman menyerahkan bantuan pangan beras secara simbolis. Bantuan tersebut dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional. -Foto : M Yasin/Linggau Pos-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas salurkan bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (BPN)  tahun 2024.

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) tersebut sebanyak 46.500 KPM tersebar di 14 kecamatan. 

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud diwakili Pj Sekda H Aidil Rusman di halaman kantor Bupati Musi Rawas, Kecamatan Muara Beliti, Senin 29 Januari 2024. 

Sekda mengatakan bahwa Pemkab Musi Rawas menyerahkan bantuan pangan beras dari Pemerintah secara simbolis.

BACA JUGA:Prabu Klaim Siap Kerahkan 10 Ribu Massa

Bantuan pangan ini disalurkan melalui Badan Pangan Nasional seluruh Indonesia. 

Tahun ini Kabupaten Musi Rawas mendapatkan alokasi 46.500 KPM.

"Bantuan ini diberikan kepada masyarakat kita yang tergolong tidak mampu. Bantuan ini diberikan selama 6 bulan dari bulan Januari hingga Juni 2024," katanya kepada KORAN LINGGAU POS.ID didampingi Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Musi Rawas, Herman AB. 

Ditambahkan Aidil Rusman, masing-masing KPM mendapatakan beras setiap bulan sebanyak 10 Kg.

"Pada hari ini (kemarin,red) dimulai penyaluran untuk tahap 1 bulan Januari untuk 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas," tambahnya.

BACA JUGA:Ini Dia Warung Nasi Soto Terkenal di Kabupaten Musi Rawas

Menurutnya beras tersebut disediakan oleh Bulog. Kemudian penyalurannya PT Pos Indonesia. Pendistribusian langsung kepada KPM.

"Kita berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyakarat  terutama dalam kondisi saat ini yang sedang dalam kesulitan," jelasnya. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Musi Rawas, Hj Nurhasan Yoesoef dalam laporannya menjelaskan jumlah penerimaan sebanyak 46.500 Keluarga Penerima Bantuan dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan