Kasus Lakalantas di Lubuklinggau Meningkat, Polisi: Kalau Anak Meninggal Lakalantas Orang Tua Dipidana

--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Puluhan orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas ) yang terjadi diwilayah hukum Polres Lubuklinggau. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan Rabu 1 November 2023 mengatakan, lakalantas yang terjadi di Kota Lubuklinggau dua tahun terakhir alami peningkatan.

Tahun 2022 terjadi 91 lakalantas. Mengakibatkan 25 orang meninggal dunia (MD) , 20 orang luka ringan (LR) dan 71 orang luka berat (LB).

Sedangkan Januari sampai Oktober 2023 yakni 84 lakalantas dengan MD yakni 23 orang, LR yakni 83 orang, dan LB Yakni 30 orang.

BACA JUGA:Enam JCH Musi Rawas Mundur

BACA JUGA:Begini Keseharian Mahasiswa Korban Lakalantas yang Tabrak Mobil Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau

Sementara itu tabrak lari dua tahun terakhir juga meningkat seperti ditahun 2022 ada lima kejadian lakalantas tabrak lari sedangkan dari Januari sampai Oktober 2023 ada sembilan kejadian.

“Untuk bulan Oktober ada tiga lakalantas tabrak lari semua terungkap dalam waktu 1 x 24 jam,” jelas Kasat.

Upaya petugas Satlantas ungkap tabrak lari cari saksi diseputar kejadian, cek CCTV dan olah TKP. Tahap penyelesaian ada yang damai ada juga yang naik ke persidangan, namun kebanyakan berdamai.

Rata- rata penyebab lakalantas yakni melakukan pelanggaran lalu lintas seperti banyak berkendara tidak menggunakan Helem SNI, kemudian lawan arus kemudian di motong mobil dengan nyalip tidak lihat kondisi didepan akibat ugal-ugalan di jalanan.

BACA JUGA:Tiga Rumah Warga Selangit Musi Rawas Ludes, Pemicunya Sepele

BACA JUGA:Warga Lampung jadi Pelaku Tabrak Lari di Lubuklinggau, Sengaja Seret Korban Lakalantas

Ia mengimbau orang tua untuk melarang anak dibawah umur atau 17 tahun kebawah membawa kendaraan motor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan