Segini Pengeluaran Peserta Pemilu 2024

Komisioner KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik-Foto : Disway.id -

JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Belum semua peserta Pemilu 2024, Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Nyatanya, masih ada beberapa peserta pemilu, yakni calon anggota DPD yang belum menyerahkan LPPDK.

Dikutip dari Disway.Id Komisioner KPU RI, Idham Holik melalui keterangannya Jumat, 8 Maret 2024 dari data mereka terlihat, belum semua peserta pemilu melaporkan hasil LPPDK. 

Hanya saja, untuk LPPDK dari Capres-cawapres dan 18 partai politik, KPU memastikan jika mereka telah menyerahkannya ke KPU. Meskipun dengan waktu yang berbeda-beda.

Adapun penyerahan LPPDK sendiri, kata Idham, diserahkan langsung kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang dilakukan oleh KPU RI dengan waktu maksimal 15 hari setelah hari pencoblosan. 

BACA JUGA:Nyalakan Musik Remix, Tuan Rumah Hajatan di Musi Rawas Didenda Jutaan

"LPPDK disampaikan kepada KAP yang ditunjuk oleh KPU melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) paling lama 15 (lima belas) Hari sesudah hari pemungutan suara, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat," jelas Idham Holik, dikutip dari Disway.id, Jumat 8 Maret 2024.

"Berdasarkan ketentuan tersebut, penyampaian LPPDK pada tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan tanggal 29 Februari 2024 paling lambat pukul 23.59 waktu setempat," sambungnya. 

Secara umum, berdasarkan data yang diberikan oleh KPU RI, penyerahan laporan sudah dimulai sejak 27 Februari 2024 sampai dengan 29 Februari 2024. 

Dengan diterimanya LPPDK dari 18 partai politik dan ketiga capres-cawapres, telah memenuhi kewajibannya sebagaimana telah diamanatkan dalam undang-undang. 

BACA JUGA:Wapres Minta Hak Angket Tak Berujung Pada Pemakzulan Presiden

Untuk LPPDK Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden, Anies Baswedan - A. Muhaimin Iskandar untuk penerimaan Rp 49.341.955.140 dan pengeluaran Rp 49.340.397.060. Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka untuk penerimaan Rp 208.206.048.243 dan pengeluaran : Rp 207.576.558.270  sedangkan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD untuk penerimaan Rp 506.894.823.260,20 dan pengeluaran Rp 506.892.847.566,66. 

Sementara LPPDK Partai Politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Penerimaan Rp 1.005.504.817,30 dan Pengeluaran Rp 800.505.963,46. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) penerimaan Rp 92.842.469.477,40 pengeluaran Rp 92.839.827.846,61. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) penerimaan: Rp 173.397.897.536 dan pengeluaran Rp 173.221.200.996. 

Partai Golongan Karya (Golkar) penerimaan Rp 45.236.060.400, pengeluaran Rp 45.219.158.648. Partai NasDem  penerimaan Rp 9.321.964.628,00, pengeluaran Rp 9.165.517.417,00. Partai Buruh penerimaan Rp 10.155.662.532  pengeluaran Rp 10.147.142.349. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) penerimaan Rp 6.808.503.797,04  pengeluaran Rp 6.803.612.500. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) penerimaan Rp 16.712.497.087, pengeluaran Rp 16.703.608.199. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) penerimaan Rp 1.510.041.200,00, pengeluaran Rp 1.500.041.200,00.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan