Baru Mau BAB, Tersangka Begal di Marga Rahayu Lubuklinggau Diringkus
Tersangka Jefriansyah (22) diamankan warga dan Tim Polsek Lubuklinggau Selatan.-Foto: Dokumen Polsek Lubuklinggau Selatan -
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Seorang tersangka begal berhasil diamankan warga dan Tim Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.
Adapun tersangka yang berhasil ditangkap yakni Jefriansyah (22) warga RT 1 Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2.
Tersangka diamankan warga dan petugas pada saat kejadian Selasa 12 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Dharma 3 RT 11 Kelurahan Margarahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2.
Tersangka langsung digelandang ke Polsek Lubuklinggau Selatan karena diduga menjadi salah satu tersangka begal terhadap ibu rumah tangga (IRT) yakni Putri Puspita Sari alias Puput (27) warga Jalan Darma 3 RT 11 Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2. Akibatnya korban kehilangan Sepeda Motor Honda Beat nopol BG 6593 HAE warna biru silver senilai Rp 20 juta.
BACA JUGA:Polisi Sita Motor Berknalpot Brong di Café Mahaloka Tugumulyo
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, 14 Maret 2024, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuk Linggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna membenarkan penangkapan tersangka Jefriansyah yang kini mendekam di rumah tahanan Polsek Lubuklinggau Selatan.
Sepeda motor korban dibawa kabur teman tersangka yakni Agung dan Reza (DPO) usai kejadian.
Kronologi pembegalan itu, korban selesai membeli susu untuk anaknya di Alfamart tujuan pulang ke rumah. Korban mengendarai Sepeda Motor Honda Beat BG 6593 HAE sekitar pukul 21.00 WIB melintasi Jalan Dharma 3 RT 11 Kelurahan Marga Rahayu Lubuklinggau Selatan 2.
Saat melintas di jembatan, korban dihadang oleh Agung (DPO) yang langsung menodongkan pisau ke leher korban dan meminta korban untuk menyerahkan sepeda motornya.
Lalu Reza (DPO) bertugas mengawasi di belakang korban dan tersangka Jefriansyah mengawasi di ujung jembatan.
BACA JUGA:Perhiasan Emak-emak Asal Musi Rawas Dicopet Pengamen Lubuklinggau
“Karena ketakutan korban menyerahkan motornya kepada pelaku yang kemudian Agung dan Reza (DPO) langsung membawa pergi sepeda motor korban. Setelah itu korban berteriak maling-maling, karena panik dan sudah ditinggal kedua pelaku lainnya,” papar Kapolsek.
Sedangkan tersangka Jefriansyah secara diam-diam langsung bersembunyi di bawah jembatan kemudian berpura-pura buang air besar.
Saat anggota Operasi Pekat Musi 2024 dapat informasi dari warga jika di Jalan Dharma 3 Margarahayu telah terjadi peristiwa penodongan sepeda motor. Mendapatkan informasi tersebut anggota langsung menuju ke lokasi kejadian.