Pukuli Pencuri saat Puasa Bisa Kurangi Pahala? Begini Penjelasan Kakak Guru Moch. Atiq Fahmi.Lc

H Moch Atiq Fahmi, Lc – Pimpinan Ponpes Mazro’illah-Foto : Dokumen-MTs Mazro’illah

Pertanyaan : Dari @Malik Hidayat

Assalamualaikum Kakak Guru, selamat pagi yang cerah. 

Izin bertanya, sekarang kan bulan Ramadan, ini kita melihat pencuri atau maling lalu kita tangkap kemudian kita gebukin rame-rame ya apakah hukum buat kita?

Apakah pahala kita berkurang pak ustad? Sekian dan terima kasih.

BACA JUGA:Bahagaimana Hukumnya Sering Scroll Facebook Lihat Jualan Takjil?

Jawaban : Waalaikumsalam.

MasyaAllah terima kasih kepada mas Malik atas perhatiannya dengan lingkungan. 

Allah SWT berfirman yang artinya, pencuri baik laki-laki ataupun perempuan maka hukumannya potong tangannya. 

Itu sebagai balasan bagi apa yang dia lakukan karena menentang Allah SWT. Sungguh Allah Maha Agung dan Maha Memberi.

BACA JUGA:Bolehkah saat Puasa Ramadhan ketika Wudhu Kita Berkumur?

Ketentuan hukum yang pas bagi orang yang memang harus menerima hukuman tersebut surah Al Maidah Ayat 38. 

Nah, terutama Mas Malik, ketentuan hukum kita Islam sama dengan hukum negara kita, kita tidak boleh main hakim sendiri.

Ketika kita mendapatkan para pelaku kriminal, ya seperti pencuri yang dikatakan mas Malik tadi kita tidak boleh main hakim sendiri.

Kita dapatkan buktinya, kita tunjukkan siapa saksi yang mencurinya, baik dengan CCTV atau apapun lalu kita harus serahkan kepada aparat keamanan yang wewenang untuk mengurus ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan