Ketua Mahkamah Konstitusi Baru Pernah Bertugas di Pengadilan Negeri Curup Rejang Lebong, Ini Sosok Suhartoyo

Lagi Berdiri sosok Suhartoyo yang pernah bertugas di Pengadilan Negeri Curup Rejang Lebong Bengkulu-screenshot-screenshot

LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, maka hakim konstitusi periode 2023 hingga 2028 yakni Suhartoyo.

Menggantikan Usman Anwar yang dicopot menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dipilih melalui Rapat Musyawarah Hakim Mahkama Konstitusi yang berlangsung, Kamis 9 November 2023.

BACA JUGA:Banyak Kegiatan HGN dan HUT PGRI ke-78 2023, Jalan Santai dan Senam Sehat Bersama Pj Walikota Lubuklinggau

Rapat musyawarah Hakim Konstitusi dipimpin Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saidi Isra yang juga berhak melanjutkan tugas sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

Telah disepakati Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dan Sebagai wakil Saidi Isra.

Dalam RPH pemilihan, para hakim MK mengusulkan dua nama, yakni Saldi Isra dan Suhartoyo.

BACA JUGA:Sang Kyai dan Wartawan Jadi Pahlawan Nasional 2023, Momen 10 November Hari PahlawanBACA JUGA:Sang Kyai dan Wartawan Jadi Pahlawan Nasional 2023, Momen 10 November Hari Pahlawan

Keduanya pun berembuk dan disepakatilah Suhartoyo yang menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2023 hingga 2028. 

Lalu siapakah sosok Ketua MK Baru Suhartoyo ini?

BACA JUGA:Kabar Baik untuk Guru di Bumi Silampari, UNPARI Selenggarakan PPG Bahasa Indonesia dan Matematika

Hakim konstitusi Suhartoyo dipilih secara aklamasi oleh delapan hakim MK untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.

Suhartoyo merupakan hakim karier dari unsur Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGA:Ratusan Pengurus PGRI Muratara Bakal Aksi Damai Bela Guru Honorer Apinsa, Mengabdi 15 Tahun Terancam Penjara

Karier hakim Suhartoyo dimulai dengan menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung pada 1986.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan