Begini Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika Dan 5 Tersangka Lainnya Saat Pesta Narkoba Di Hotel

Ini kronologi Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi usai pesta ganja.-Ilustrasi-Tangkapan Layar

KORANLINGGAUPOS.ID – Kabar terkait penangkapan Selebgram Chandrika Chika beserta kelima tersangka lainnya baru-baru ini berhasil menghebohkan publik.

Pasalnya, Selebgram Chandrika Chika dan kelima tersangka lainnya ini telah berhasil diamankan pihak Kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Adapun penangkapan Chandrika Chika dan kelima tersangka lainnya ini dilakukan di salah satu hotel yang ada di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

Lalu, bagaimana kronologi terkait penangkapan Selebgram Chandrika Chika dan kelima tersangka lainnya tersebut? Berikut informasi selengkapnya.

BACA JUGA:Selebgram Chandrika Chika Diamankan Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika dan Teman-temannya.

Selain Chandrika Chika, ada lima orang temannya yang turut ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukannya penangkapan pada beberapa waktu lalu di Hotel Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan tersebut.

Adapun inisial nama tersangka kasus penyalahgunaan narkoba tersebut yaitu AT (perempuan). MJ (perempuan), AMO (laki-laki), CK atau Chandrika Chika (perempuan, BB (laki-laki) dan AJ (laki-laki).

Sementara itu, Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengungkapkan perihal kronologi terkait penangkapan Selebgram Chandrika Chika bersama kelima temannya tersebut bermula dari aduan Masyarakat.

BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Selebgram Chandrika Chika Sampai Konsumsi Narkoba

“Kejadian ini terjadi pada Senin, 22 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di hotel Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan,” ungkap AKP Rezka Anugras.

“kami dapat laporan, ada laporan dari masyarakat soal Hotel ini dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba atau obat terlarang,” tambahnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, Pihak kepolisian pun telah berhasil mengamankan barang bukti yang berupa satu buah pack rokok elektrik yang berisi cairan yang mengandung ganja.

“Kami sudah mengamankan barang bukti berupa satu pack rokok elektrik berisi cairan dengan kandungan narkoba jenis ganja,” ungkap AKP Rezka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan