Isi Surat Ayah yang Bunuh Anak Kandung ke Jokowi Janggal, Minta Rumah Mewah Korban

Jumat 20 Oct 2023 - 16:10 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

 

Sebelumnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) kembali jadi perhatian publik.

Polisi sudah menetapkan lima tersangka yang salah satunya ialah Yosep Hidayah (YH), suami dan ayah kedua korban.

Tersangka lainnya juga masih keluarga dekat korban, yakni M Ramdanu alias Danu (MR),  dua anak Yosep, Arighi Reksa Pratama (AR) dan Abi (A), serta istri muda Yosep, Mimin (M).

Adapun tersangka Yosep ini pernah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara terbuka pada Agustus 2022 atau setahun setelah kematian istri dan anaknya, tetapi pelaku belum terungkap.

 

BACA JUGA:Gara-gara Rp 150 Ribu, Pensiunan ASN Lubuklinggau Didenda Rp 1 Miliar

 

Kasus ini bikin heboh setelah Tuti dan anaknya, Amalia alias Amel ditemukan tewas bersimbah darah di dalam bagasi mobil rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Pada 2022 Yosep menggelar konferensi pers untuk membacakan surat terbukanya kepada Presiden Jokowi.

Surat itu juga ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Surat terbuka itu disampaikan kepada Presiden Jokowi karena sampai saat ini sejak peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi, pelakunya belum juga terungkap.

Saat itu Yosep yang kini berstatus tersangka mengatakan polisi belum juga mengungkap siapa pembunuh istri dan anaknya.

"Kasus ini jangan diberhentikan, ini tetap harus sampai terungkap," kata Yosep di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

 

BACA JUGA:Polisi Tiba-tiba Gerebek Rumah Seorang Janda di Lubuklinggau

Kategori :