"Ketika proses izin mereka selesai, nanti kita lihat dulu untuk kita pertimbangkan.
Mungkin boleh jualan tapi ada kaidah yang harua mereka ikutin salah satunyabmungkin di spanduk mereka tidak vulgar menampilkan gambar," tegasnya lagi.
Mereka juga pastinya akan melakukan koordinasi dengan FKUB dan MUI. Akan mereka rapatkan.
"Ya selagi mereka ikuti silahkan mereka berjualan. Sejauh ini kita larang dulu sebelum mereka penuhi hal-hal itu. Pertimbangan kami akan lebih spesifik.
BACA JUGA:Bakal Ada Maskapai Baru Buka Rute Penerbangan di Bandara SIlampari Lubuklinggau
Kami ajak pemangku kepentingan lainnya supaya ada rambu-rambu untuk mereka. Ada tata etika karena akan ditinjau dari segala aspek. Sekali lagi tujuannya agar tak ada gejolak dikemudian hari," imbaunya. (*)