Mayrano A Sitinjak menambahkan Podes merupakan sensus kewilayahan seluruh desa/kelurahan termasuk kecamatan, kabupaten/kota didata. Dari kegiatan ini untuk mengetahui potensi desi.
Sensus Podes ini merupakan kegiatan rutin BPS sebelum dilaksanakan sensus besar. Sensus besar ada tiga Sensus Penduduk, Sensus Pertanian dan Sensus Ekonomi.
"Podes ini sebagai langkah awal menuju Sensus Ekonomi tahun 2026,"
Selain itu sebutnya, Podes untuk mengukur indek kesulitan geografis atau IKG dan indek desa. "Indek-indek itu yang jadi dasar untuk pengalokasian anggaran dana desa (ADD) salah satu indikatornya. Hasil Podes dikirim ke BPS pusat," paparya. (*)
Kategori :