MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Jumlah pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Musi Rawas sebanyak 344 orang.
Setelah dilakukan tes CAT (Computer Assisted Test) yang lulus seleksi 210 orang atau 15 orang per kecamatan.
"Berdasarkan hasil rapat disepakati per kecamatan diambil 15 orang dari 5 kebutuhan PPK per kecamatan," kata Yogi Dwi Syaputra Devisi SDM
KPU Kabupaten Musi Rawas kepada KORANLINGGAUPOS.ID Selasa 7 Mei 2024.
Menurutnya, saat ini tahapan rekrutmen PPK sudah selesai test CAT akan dilanjutkan test wawacara.
BACA JUGA:JCH Dapat Uang Saku dari Pemkab Muratara Rp 3 Juta/Orang, Kemenag Beberkan Teknis Keberangkatan JCH
"Dari hasil tes wawacara nanti yang akan diambil 10 besar calon anggota PPK, 5 besar menjadi anggota PPK
terpilih sisanya 5 orang lagi menjadi cadangan untuk PAW (Pengganti Antar Waktu).
"Kebutuhan PPK se Kabupaten Musi Rawas 70 orang," jelasnya.
Ditambahkannya, jadwal test wawacara dilaksanakan 11-12 Mei 2024.
Lokasi tes wawacara belum ditetapkan karena mereka belum rapat pleno penetapan lokasi tes wawacara. Namun direncanaka di salah satu hotel di Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Kegiatan Penguatan Pemahaman Gratifikasi
Sedangkan informasi penerimaan Penitia Pemungutan Suara (PPS) saat ini masih terima berkas sampai tanggal 9 Mei 2024.
Kebutuhan PPS 597 orang se-Kabupaten Musi Rawas. Satu desa/keluarhan 3 orang petugas PPS.
Mengenai tahapan seleksi PPS sama dengan seleksi PPK