Makmum Wajib Membaca Al-Fatihah dan Surat Pendek Saat Sholat Berjamaah atau Tidak?

Kamis 16 May 2024 - 10:18 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

- Mazhab Hanafi dan Maliki: Makmum cukup mendengarkan bacaan imam.

- Mazhab Syafi’i dan Hanbali : Makmum tetap membaca Al-Fatihah sendiri, meskipun imam membaca dengan suara keras.

BACA JUGA:Bolehkah Shalat Sambil Membaca Mushaf Al-Qur’an saat Shalat?

2. Sholat Sirriyah (Dzuhur dan Ashar)

- Semua Mazhab : Makmum membaca Al-Fatihah sendiri. Namun, dalam Mazhab Hanafi dan Maliki, jika makmum tidak membaca Al-Fatihah, sholatnya tetap sah karena mereka mengikuti bacaan imam secara umum.

Tips untuk Makmum

- Mengetahui Mazhab yang Dianut

BACA JUGA:Catat Inilah 7 Keutamaan Membaca Al Qur'an di Bulan Ramadan, Pahala Dapat Berlipat Ganda

Penting bagi setiap muslim untuk mengetahui mazhab yang mereka anut dan mengikuti panduan yang sesuai.

Ini akan membantu menghindari kebingungan dan keraguan dalam pelaksanaan sholat berjamaah.

- Mengikuti Imam

Dalam kondisi di mana imam memerintahkan atau memberikan isyarat untuk mengikuti suatu bacaan, makmum harus taat dan mengikuti arahan tersebut.

BACA JUGA:Ternyata Begini Cara Rasulullah Membaca Al-Quran saat Ramadhan

- Belajar dan Bertanya

Jika ada keraguan, sebaiknya makmum bertanya kepada ulama atau orang yang lebih paham untuk mendapatkan penjelasan yang tepat.

Perdebatan tentang kewajiban membaca Al-Fatihah dan surat pendek bagi makmum dalam sholat berjamaah adalah bagian dari dinamika pemahaman agama Islam.

Kategori :