EMPAT LAWANG, KORANLINGGAUPOS.ID – Seorang ayah diduga habisi nyawa anak kandungnya sendiri.
Naasnya, anak yang dianiaya sang ayah masih bayi.
Kabarnya, tersangka yang merupakan warga Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini telah ditangkap Polisi.
Pelaku bernama Firdaus. Usianya baru 18 tahun. Dan bayi yang dihabisinya baru usia 1,5 bulan.
BACA JUGA:HMI Desak Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
Firdaus setelah melakukan aksi kejinya sempat kabur, namun akhirnya ia tetap diringkus polisi dan kini meringkuk dibalik jeruji besi penjara.
Bagaimana Firdaus bisa menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri?
Diduga, Firdaus membanting si kecil yang tak berdosa ini.
Peristiwa yang tejadi Kamis, 16 Mei 2024 itu menghebohkan warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Murid SD di Lubuklinggau 5 Hari Hilang, Terakhir Terlihat di Jambi
Kapolres Empat Lawang AKBP Dodi Surya Putra melalui Kapolsek Lintang Kanan Iptu S Silalahi membenarkan Firdaus sempat kabur ke kebun setelah melakukan aksi jahatnya itu.
Lalu dia berhasil ditangkap aparat desa dan warga.
“Kini Tersangka Firdaus sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Empat Lawang,” jelas Iptu S Silalahi.
Sementara Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Alpian mengatakan bahwa hingga kini Firdaus tengah diperiksa intensif oleh Unit PPA untuk menentukan pasal yang menjerat pelaku.
BACA JUGA:Pria ini Terlalu Meresahkan Warga Tugumulyo, Kasus ini Membuatnya Mendekam di Penjara