"Dia (tersangka) sudah semester 5. Ngekos di tempat saya sejak awal kuliah, sudah dua tahun lebih," ujar Supri.
Supri sendiri mengaku hanya bertugas menjaga kamar kos yang total berjumlah 58 pintu itu.
Pemilik kos disebutnya berdomisili di Jakarta dan sama sekali tak tahu dengan peristiwa menggemparkan ini.
"Saya pun baru tahu kejadian ini waktu Jumat sore setelah polisi datang ke tempat saya," tuturnya.
Supri melanjutkan, setelah RF meninggal dunia, dia mendapat kabar bahwa pada Kamis (16/11/2023) malam, RF tinggal di kamar kos tersangka karena mengeluhkan sakit perut.
Keesokannya pada Jumat (17/11/2023) pagi sekira pukul 04.00 WIB, nyeri yang dialami RF semakin menjadi-jadi hingga mengalami pendarahan.
Saat RF istirahat di kamar kos tersangka, Supri mengaku tak tahu karena tersangka tak melapor kepadanya.
"Sebenarnya aturannya, penghuni kos tidak boleh mengajak lawan jenis yang tidak punya hubungan keluarga. Putra tidak laporan dan saya tidak tahu," jelasnya.(*)