Pengawasan dan Transparansi
Untuk memastikan transparansi dalam proses pembuatan SIM, kepolisian juga meningkatkan pengawasan di seluruh tahap pembuatan SIM.
1. CCTV dan Pengawasan Langsung
BACA JUGA:SIM Diganti dengan NIK, Begini Penjelasan Kasat Lantas Polres Lubuklinggau
Kamera CCTV dipasang di berbagai lokasi strategis dalam area pembuatan SIM, termasuk di ruang ujian teori dan praktik.
Rekaman CCTV ini dipantau oleh petugas kepolisian dan dapat diakses untuk audit jika ada keluhan atau dugaan kecurangan.
2. Proses Verifikasi Biometrik
Verifikasi biometrik seperti sidik jari dan pengenalan wajah diterapkan untuk memastikan bahwa pemohon yang datang untuk ujian adalah orang yang sama yang mendaftar.
BACA JUGA:Yukk Ketahui, Apa Bedanya SIM C1 dengan SIM C Biasa untuk Pengendara Sepeda Motor
Ini membantu mengurangi praktik calo yang menawarkan jasa untuk menggantikan pemohon asli.
Pendidikan dan Sosialisasi
Kepolisian juga fokus pada pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengikuti prosedur resmi dan bahaya menggunakan jasa calo.
1. Kampanye Anti-Calo
BACA JUGA:Mantap Sekali! SIM Indonesia Telah Diakui 8 Negera-negara Ini, Yukk Intip Negara Mana Saja?
Kampanye anti-calo digencarkan melalui berbagai media, termasuk media sosial, televisi, dan radio.
Masyarakat dihimbau untuk tidak menggunakan jasa calo dan melaporkan jika menemukan praktik percaloan.