Pemohon harus memiliki kartu BPJS Kesehatan yang aktif, yang berarti tidak ada tunggakan iuran.
Kepemilikan kartu ini menunjukkan bahwa pemohon terdaftar dan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.
2. Bukti Pembayaran Iuran Terakhir
BACA JUGA:Begini 5 Cara Membuat Bolu Panggang Tape Lembut dan Gak Bikin Seret, Yuk Simak Resepnya
Pemohon harus membawa bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan terbaru.
Bukti ini bisa berupa struk pembayaran dari bank, bukti transfer, atau print-out dari aplikasi pembayaran BPJS Kesehatan.
3. Dokumen Standar Pengurusan SIM
Selain dokumen terkait BPJS Kesehatan, pemohon juga harus membawa dokumen standar pengurusan SIM, seperti KTP, formulir permohonan SIM, dan surat keterangan kesehatan dari dokter.
BACA JUGA:Good Bye Calo! Peraturan Bikin SIM Ketat Harus Ikut Ujian Lengkap
Proses Pengurusan SIM dengan Syarat BPJS Kesehatan
1. Persiapan Dokumen
Sebelum mendatangi kantor kepolisian, pastikan semua dokumen sudah lengkap.
Siapkan fotokopi dan dokumen asli KTP, kartu BPJS Kesehatan, bukti pembayaran iuran BPJS, serta dokumen standar lainnya.
BACA JUGA:Mantap Sekali! SIM Indonesia Telah Diakui 8 Negera-negara Ini, Yukk Intip Negara Mana Saja?
2. Verifikasi di Kantor Polisi
Saat tiba di kantor polisi, serahkan semua dokumen kepada petugas loket.